Terbukanya Kedok Sumanto

             “Ya Allah, ampuni saya. Saya insaf sekarang. Pak, tolong Pak! Jangan penjarakan saya,” pinta Sumanto kepada polisi.

“Maaf Pak. Hukum tetap hukum. Anda tidak bisa menolaknya,” jawab polisi itu. 

Dengan tangan terborgol, Sumanto lalu digiring ke sel tahanan. Dia ditempatkan bersama dua tahanan lain di dalam sel tersebut.
***

Pagi itu, Sumanto mulai berangkat menuju tempatnya berjualan. Di sana ia biasa menjajakan lontong sayurnya . Dengan memakai gerobak dorong, ia lakukan pekerjaan itu setiap hari selama 15 tahun terakhir. Tak lama, pembeli mulai berdatangan. 

“Bang, lontong sayurnya satu!” pinta pembeli itu.
“Saya juga Bang, satu!” sahut pembeli yang lain. 

Sumanto mulai menyiapkan lontong sayur untuk pembelinya. Beberapa menit kemudian, lontong sayur pun siap. Para pembeli mulai menyantapnya. Usai menyantap makanan itu, para pembeli mulai meninggalkan pangkalan Sumanto.

Satu jam kemudian, pembeli tadi mendatangi Sumanto. Dia mengeluhkan mual-mual setelah menyantap lontong sayur Sumanto.

“Bang, saya tadi mual-mual setelah makan lontong sayur ini. Apa tanggung jawab Abang pada saya sekarang?” keluh pembeli itu. 

“Masak sih? Pembeli-pembeli sebelumnya tidak pernah sampai begini.” Jawab Sumanto.
“Pokoknya saya tidak terima! Saya akan lapor polisi!” sahut pembeli tadi.

Sumanto merasa ketakutan. Dia memutuskan untuk pulang. Sementara pembeli tadi, ditinggal begitu saja.
Sesampainya di rumah, Sumanto mendapati istrinya sedang bersiap-siap akan pergi. Di ruang tamu, ia juga melihat anaknya sedang duduk dengan lesu.

“Ada apa ini?” Tanya Sumanto panik.
“Ini Pak, anak kita baru saja muntah-muntah. Ibu akan bawa dia ke Puskesmas.” Jawab isrti Sumanto.
“Kalau begitu, ayo kuantar  kalian ke sana,” sahut Sumanto
***

“Anak Bapak keracunan makanan.” Jelas dokter di Puskesmas itu.
“Bagaiman ini Pak, anak kita keracunan!” kata istri Sumanto.
Sumanto hanya terdiam mendengar perkataan istrinya.
“Maaf Pak. Kalau boleh saya tahu, tadi pagi anak Bapak sarapan apa?” Tanya dokter itu.
“Sarapan lontong sayur buatan saya sendiri,” jawab Sumanto.
“Bisa jadi, itu yang membuat di keracunan,” balas dokter itu. 

Tiba-tiba, suara mobil polisi terdengar. Mobil itu tepat berhenti di depan Puskesmas. Dua orang polisi dan seorang pembeli lontong sayur Sumanto terlihat keluar dari dalam mobil. Mereka bergegas menghampiri Sumanto. 

“Selamat siang! Betul Anda bernama Sumanto? Tanya polisi itu
“Siang Pak! Betul, saya Sumanto” Jawab Sumanto.
“Anda kami tangkap! Anda terbukti melakukan kecurangan dalam berjualan. Mari, ikut kami ke kantor!, kata polisi itu. 

Tangan Sumanto segera diborgol. “Pak, jangan tahan suami saya! Siapa yang akan mencari nafkah untuk keluarga saya nantinya?” rengek istri Sumanto. “Maaf Bu, kami terpaksa membawanya. Untuk lebih jelasnya, ibu bisa datang langsung ke kantor,” jawab polisi itu. Sumanto segera dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan. Sementar itu, istri Sumanto tidak bisa ikut lantaran masih menjaga anaknya di Puskesmas. 

Setiba di kantor polisi, Sumanto pun diperiksa. Ditunjukkan pula barang bukti berupa dua bungkus boraks di hadapannya. Barang bukti tersebut ditemukan polisi saat menggeledah rumah Sumanto. Dua orang pembeli yang mengaku keracunan, juga hadir di sana. Setelah melalui pemeriksaan, keputusan pun jatuh. Sumanto dinyatakan bersalah dan dia dikenai kurungan lima tahun penjara. 

“Ya Allah, ampuni saya. Saya insaf sekarang. Pak, tolong Pak! Jangan penjarakan saya,” pinta Sumanto kepada polisi.
“Maaf Pak. Hukum tetap hukum. Anda tidak bisa menolaknya,” jawab polisi itu.
Dengan tangan terborgol, Sumanto lalu digiring ke sel tahanan. Dia ditempatkan bersama dua tahanan lain di dalam sel tersebut.
***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Metode Pembacaan Spektrofotmeter

Jenis-jenis Jomblo

Mak Nyussnya Nasi Punel Bangil