Terbukanya Kedok Sumanto
“Ya
Allah, ampuni saya. Saya insaf sekarang. Pak, tolong Pak! Jangan penjarakan
saya,” pinta Sumanto kepada polisi.
“Maaf
Pak. Hukum tetap hukum. Anda tidak bisa menolaknya,” jawab polisi itu.
Dengan
tangan terborgol, Sumanto lalu digiring ke sel tahanan. Dia ditempatkan bersama
dua tahanan lain di dalam sel tersebut.
***
Pagi
itu, Sumanto mulai berangkat menuju tempatnya berjualan. Di sana ia biasa menjajakan
lontong sayurnya . Dengan memakai gerobak dorong, ia lakukan pekerjaan itu
setiap hari selama 15 tahun terakhir. Tak lama, pembeli mulai berdatangan.
“Bang,
lontong sayurnya satu!” pinta pembeli itu.
“Saya
juga Bang, satu!” sahut pembeli yang lain.
Sumanto
mulai menyiapkan lontong sayur untuk pembelinya. Beberapa menit kemudian,
lontong sayur pun siap. Para pembeli mulai menyantapnya. Usai menyantap makanan
itu, para pembeli mulai meninggalkan pangkalan Sumanto.
Satu
jam kemudian, pembeli tadi mendatangi Sumanto. Dia mengeluhkan mual-mual setelah
menyantap lontong sayur Sumanto.
“Bang,
saya tadi mual-mual setelah makan lontong sayur ini. Apa tanggung jawab Abang
pada saya sekarang?” keluh pembeli itu.
“Masak
sih? Pembeli-pembeli sebelumnya tidak pernah sampai begini.” Jawab Sumanto.
“Pokoknya
saya tidak terima! Saya akan lapor polisi!” sahut pembeli tadi.
Sumanto
merasa ketakutan. Dia memutuskan untuk pulang. Sementara pembeli tadi,
ditinggal begitu saja.
Sesampainya
di rumah, Sumanto mendapati istrinya sedang bersiap-siap akan pergi. Di ruang tamu,
ia juga melihat anaknya sedang duduk dengan lesu.
“Ada
apa ini?” Tanya Sumanto panik.
“Ini
Pak, anak kita baru saja muntah-muntah. Ibu akan bawa dia ke Puskesmas.” Jawab
isrti Sumanto.
“Kalau
begitu, ayo kuantar kalian ke sana,”
sahut Sumanto
***
“Anak
Bapak keracunan makanan.” Jelas dokter di Puskesmas itu.
“Bagaiman
ini Pak, anak kita keracunan!” kata istri Sumanto.
Sumanto
hanya terdiam mendengar perkataan istrinya.
“Maaf
Pak. Kalau boleh saya tahu, tadi pagi anak Bapak sarapan apa?” Tanya dokter
itu.
“Sarapan
lontong sayur buatan saya sendiri,” jawab Sumanto.
“Bisa
jadi, itu yang membuat di keracunan,” balas dokter itu.
Tiba-tiba,
suara mobil polisi terdengar. Mobil itu tepat berhenti di depan Puskesmas. Dua
orang polisi dan seorang pembeli lontong sayur Sumanto terlihat keluar dari
dalam mobil. Mereka bergegas menghampiri Sumanto.
“Selamat
siang! Betul Anda bernama Sumanto? Tanya polisi itu
“Siang
Pak! Betul, saya Sumanto” Jawab Sumanto.
“Anda
kami tangkap! Anda terbukti melakukan kecurangan dalam berjualan. Mari, ikut
kami ke kantor!, kata polisi itu.
Tangan
Sumanto segera diborgol. “Pak, jangan tahan suami saya! Siapa yang akan mencari
nafkah untuk keluarga saya nantinya?” rengek istri Sumanto. “Maaf Bu, kami
terpaksa membawanya. Untuk lebih jelasnya, ibu bisa datang langsung ke kantor,”
jawab polisi itu. Sumanto segera dibawa ke kantor polisi guna menjalani
pemeriksaan. Sementar itu, istri Sumanto tidak bisa ikut lantaran masih menjaga
anaknya di Puskesmas.
Setiba
di kantor polisi, Sumanto pun diperiksa. Ditunjukkan pula barang bukti berupa
dua bungkus boraks di hadapannya. Barang bukti tersebut ditemukan polisi saat
menggeledah rumah Sumanto. Dua orang pembeli yang mengaku keracunan, juga hadir
di sana. Setelah melalui pemeriksaan, keputusan pun jatuh. Sumanto dinyatakan
bersalah dan dia dikenai kurungan lima tahun penjara.
“Ya
Allah, ampuni saya. Saya insaf sekarang. Pak, tolong Pak! Jangan penjarakan
saya,” pinta Sumanto kepada polisi.
“Maaf
Pak. Hukum tetap hukum. Anda tidak bisa menolaknya,” jawab polisi itu.
Dengan
tangan terborgol, Sumanto lalu digiring ke sel tahanan. Dia ditempatkan bersama
dua tahanan lain di dalam sel tersebut.
***
Komentar
Posting Komentar