Abstrak, Persamaan Gender
Bagian-bagian
penting:
> QS.
Al-Ahzab 35 > Makna gender
> Kesamaan kedudukan kaum perempuan dengan laki-laki
> Kesempatan yang sama dalam meraih prestasi
> Dalil-dalil
yang mengatur kesetaraan gender
> Prinsip-prinsip
kesetaraan gender
QS.
Al-Ahzab 35
“Sesungguhnya laki-laki dan
perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan mu’min, laki-laki dan perempuan
yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki da perempuan yang benar, laki-laki dan
perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan
perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang
memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut nama
Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.”
Gender adalah pandangan tentang perbedaan antara
laki-laki dan perempuann dalam hal
tingkah laku dan kedudukan. Laki-laki identik dengan kuat, perkasa, dan
rasional. Sedangkan perempuan, identik dengan kelembutan, keuletan, feminim,
dan bisa memasak.
Dalam kehidupan masyarakat, seringkali perempuan
mendapat deskriminasi gender. Hal ini disebabkan oleh budaya yang telah melekat
sejak dulu. Tugas perempuan hanya mencakup 3 M, macak, manak, lan masak (berhias, melahirkan, dan memasak). Namun,
Islam datang menyangkal pandangan tersebut. Di dalam agama ini, kedudukan
antara laki-laki dan perempuan adalah sama.
Perempuan juga memiliki hak untuk berprestasi, baik
prestasi amal maupun karier profesional. Dari penjelasan Al-Qur’an di atas,
Allah telah memberikan kesempatan yang sama antara laki-laki dengan perempuan
dalam mencapai prestasi. Dengan adanya agama Islam, perempuan bisa lebih bebas mengembangkan
bakat dan minatnya.
Dalil-dalil
Al-Qur’an yang mengatur kesetaraan gender adalah
1. Tentang
hakikat penciptaan laki-laki dan perempuan
-
QS. Ar-Ruum 21
-
QS. An-Nisa’ 1
-
QS. Hujurat 13
2. Tentang
kedudukan dan kesetaraarn antara laki-laki dan perempuan
-
QS. Ali Imran 195
-
QS. An-Nisa’ 124
-
QS. An- Nahl 97
-
QS. At-Taubah 71-72
-
QS. Al-Ahzab 35
Adapun
prinsip-prinsip persamaan gender yang ada di Al-Qur’an sebagai berikut:
1. Perempuan
dan laki-laki sebagai hamba Allah
2. Perempuan
dan laki-laki sebagai khalifah di bumi
3. Laki-laki
dan perempuan sama-sama menerima perjanjian awal dengan Tuhan
4. Hawa
dan Adam terlibat secara aktif dalam drama kosmis
Islam
menegaskan bahwa deskriminasi peran dan relasi gerak adalah salah satu
pelangaran hak asasi manusia yang harus dieliminir.
Sumber: www.nurhajs.blogspot.com
Sajidin,
pelajar SMK MUTU Pandaan
Komentar
Posting Komentar